PBG
PBG

Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Membantu pengurusan perizinan persetujuan pembangunan gedung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tentang Layanan

Layanan Persetujuan Bangunan Gedung

Layanan Persetujuan Bangunan Gedung

Layanan Persetujuan Bangunan Gedung

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

PBG dapat diterbitkan apabila rencana teknis yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar teknis atau tidak, diperlukan sebuah proses konsultasi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.

PBG dapat diterbitkan apabila rencana teknis yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar teknis atau tidak, diperlukan sebuah proses konsultasi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.

PBG dapat diterbitkan apabila rencana teknis yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar teknis atau tidak, diperlukan sebuah proses konsultasi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.

PT Pelita Sarana Indotama adalah perusahaan konsultan yang akan membantu Anda dalam memastikan bahwa gedung yang Anda bangun memenuhi persyaratan kualitas teknis dan fungsi bangunan yang sesuai. Kami juga akan mengurus proses penerbitan sertifikat laik fungsi sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan proses pengurusannya.

PT Pelita Sarana Indotama adalah perusahaan konsultan yang akan membantu Anda dalam memastikan bahwa gedung yang Anda bangun memenuhi persyaratan kualitas teknis dan fungsi bangunan yang sesuai. Kami juga akan mengurus proses penerbitan sertifikat laik fungsi sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan proses pengurusannya.

PT Pelita Sarana Indotama adalah perusahaan konsultan yang akan membantu Anda dalam memastikan bahwa gedung yang Anda bangun memenuhi persyaratan kualitas teknis dan fungsi bangunan yang sesuai. Kami juga akan mengurus proses penerbitan sertifikat laik fungsi sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan proses pengurusannya.

Fungsi dari Persetujuan Bangunan Gedung

Fungsi dari Persetujuan Bangunan Gedung

Fungsi dari Persetujuan Bangunan Gedung

Syarat PBG

Pendataan

Pendataan

Pendataan mengenai keberadaan rencana sebuah bangunan gedung

Pendataan mengenai keberadaan rencana sebuah bangunan gedung

Syarat PBG
Bentuk Legalitas
Memastikan bahwa pembangunan gedung sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berstatus legal
Persetujuan Bangunan Gedung
Pemenuhan Standar Gedung
Memberikan kepastian mengenai standar penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai dengan peraturan

Dasar Hukum

Dasar Hukum

Dasar Hukum

PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG artinya perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG artinya perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG artinya perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

UU NO. 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) dan aturan turunannya peraturan pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021
PBG
PBG

Mengapa Persetujuan Bangunan Gedung Penting?

Mengapa Persetujuan Bangunan Gedung Penting?

Mengapa Persetujuan Bangunan Gedung Penting?

Berbagai Manfaat dengan Adanya Persetujuan Bangunan Gedung

Berbagai Manfaat dengan Adanya Persetujuan Bangunan Gedung

Berbagai Manfaat dengan Adanya Persetujuan Bangunan Gedung

PBG

Perlindungan atas Bangunan

Perlindungan atas Bangunan

Perlindungan atas Bangunan

Dengan terbitnya PBG, Anda akan mendapat perlindungan atas tanah dan bangunan yang dimiliki
Persetujuan Bangunan Gedung

Kepatuhan Hukum

Kepatuhan Hukum

Kepatuhan Hukum

Kepatuhan Hukum

PBG merupakan bentuk legalitas secara hukum terhadap kepemilikan sebuah tanah dan bangunan

PBG merupakan bentuk legalitas secara hukum terhadap kepemilikan sebuah tanah dan bangunan

PBG merupakan bentuk legalitas secara hukum terhadap kepemilikan sebuah tanah dan bangunan

Minimalisasi Masalah

Minimalisasi Masalah

Minimalisasi Masalah

Terbitnya PBG akan meminimalisasi perselisihan ataupun masalah yang akan muncul terkait batas tanah atau bangunan


Terbitnya PBG akan meminimalisasi perselisihan ataupun masalah yang akan muncul terkait batas tanah atau bangunan


Terbitnya PBG akan meminimalisasi perselisihan ataupun masalah yang akan muncul terkait batas tanah atau bangunan


Dapatkan Penawaran Terbaik

Dapatkan Penawaran Terbaik

Dapatkan Penawaran Terbaik

dari Kami untuk Anda

dari Kami untuk Anda

dari Kami untuk Anda

PT Pelita Sarana Indotama
Konsultasi terpercaya untuk kebutuhan teknik dan manajemen perusahaan Anda

Tergabung dalam

KADIN

PERKINDO

Ikuti dan Hubungi Kami
Gmail
WhatsApp

© 2024 PT Pelita Sarana Indotama. All rights reserved.

PT Pelita Sarana Indotama
Konsultasi terpercaya untuk kebutuhan teknik dan manajemen perusahaan Anda

Tergabung dalam

KADIN

PERKINDO

Ikuti dan Hubungi Kami
Gmail
WhatsApp

© 2024 PT Pelita Sarana Indotama. All rights reserved.

PT Pelita Sarana Indotama
Konsultasi terpercaya untuk kebutuhan teknik dan manajemen perusahaan Anda

Tergabung dalam

KADIN

PERKINDO

Ikuti dan Hubungi Kami
Gmail
WhatsApp

© 2024 PT Pelita Sarana Indotama. All rights reserved.