SIPA
SIPA

Jangan Asal Menggunakan Air Tanah Sebelum Anda Memiliki Izin SIPA

Jangan Asal Menggunakan Air Tanah Sebelum Anda Memiliki Izin SIPA

Jangan Asal Menggunakan Air Tanah Sebelum Anda Memiliki Izin SIPA

14 Agu 2023

Definisi Menurut Para Ahli

  1. Definisi Air Tanah Menurut Bouwer (1978)

    Bouwer menjelaskan bahwa air tanah adalah sejumlah air di bawah permukaan bumi yang dapat dikumpulkan dengan sumur-sumur, terowongan, atau sistem drainase dengan proses pemompaan, Air tanah dapat juga disebut sebagai aliran yang secara alami akan mengalir ke permukaan tanah melalui rembesan atau suatu pancaran.

  2. Definisi Air Tanah Menurut Fetter (1994)

    Definisi air tanah yang dijelaskan oleh Fetter adalah air yang tersimpan apda lajur jenuh, kemudian bergerak ke berbagai lapisan dan batuan tanah di bumi hingga air tersebut keluar sebagai mata air, atau terkumpul di dalam sebuah danau, sungai dan laut. 


Manfaat yang bisa dirasakan oleh kebanyakan perusahaan dan industri kecil maupun besar yaitu sebagai berikut: 

  • Air tanah bisa digunakan sebagai sumber pembangkit listrik.

  • Air tanah bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan industri yang memerlukan air dalam proses produksinya.

  • Air tanah juga bisa difungsikan sebagai irigasi pertanian untuk memenuhi kebutuhan air tanaman.


Mengenal Izin SIPA

SIPA memiliki kepanjangan yaitu Surat Izin Penggunaan Air Tanah yang artinya adalah sebuah izin untuk mengambill air tanah untuk dipergunakan demi memenuhi keperluan industri, apartemen, rumah sakit, perhotelan, depot air minum, pertambangan, perkebunan, perikanan, peternakan, penelitian ilmiah, dan lain sebagainya.


Wajib, kah, Mengurus SIPA?

Sumber air tanah ini telah diatur dalam undang-undang, yang mana jika dilanggar akan mendapatkan sanksi pidana. Aturan ini berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 1974 dengan sanksi pidana atau dikenakan denda , pengurusan izin SIPA sangat lah penting dan sangat lah wajib pada struktur tanah dan akuifer,  Adapun yang diwajibkan untuk mengurus izin SIPA adalah bagi pelaku industri atau pengusaha yang melakukan pengeboran tanah untuk mendapatkan air yang berada dalam kedalaman lebih dari 100 meter.


Persyaratan Izin SIPA Sumur Bor Yang Harus Dipenuhi

  1. Formulir pemohon

  2. Fotocopy KTP pemohon

  3. Fotocopy NPWP perusahaan dan pemohon

  4. Fotocopy SIP (surat izin pengeboran)

  5. Persetujuan Lingkungan

  6. Lampiran gambar penampang litologi dari hasil rekaman sumur

  7. Lampiran gambar bagian penampang konstruksi sumur bor

  8. Fotocopy hasil Analisa fisika dan kimia air bawah tanah

  9. Lampiran berita acara pengawasan pemasangan konstruksi dan hasil logging

  10. Lampiran berita acara pemasangan meter air

  11. Lampiran berita acara pengawasan pemasangan pompa dan uji debit

  12. Berita acara peninjauan lapangan


Persyaratan Teknis


Laporan pengeboran dan pemasangan konstruksi sumur yang dilampiri:

  1. Peta situasi sekala 1 : 10.000 atau  Lebih Besar yang menunjukan titik sumur Bor.

  2. Koordinat Titik Bor Dalam Format Derajat ,Menit, Detik.

  3. Peta topografi Skala 1: 50.00( dari jantap / Badan Informasi Geospasial) yang menunjukan  Lokasi dan Titik Sumur Bor.

  4. Peta Geologi Skala 1: 250.000( Dari Badan Geologi ) yang menunjukan Lokasi dan Titik Sumur Bor.

  5. Peta Hidrogeologi Skala 1: 250.000 (dari Badan Geologi ) yang menunjukan Lokasi dan titik.

  6. Gambar Penampang Litologi Sumur Bor. 

  7. Gambar Penampang Konstruksi Sumur Bor. 

  8. Copy Surat Izin Perusahan Pengeboran Air Tanah (SIPPAT). 

  9. Copy Surat Tanda Instalasi Bar / Kartu pengenal Instlasi Bar (SIJB).


Lapangan uji pemampaan sumur Bor yang dilampiri:

  1. Tabel dan Grafik Analisis Uji Pemompaan.

  2. Hasil Analisa Fisika dan Kimia Air Tanah dari Sumur Bor.


Izin SIPA ini dapat di terbitkan dengan sebuah ketentuan  bahwa pada setiap cekungan air tanah (CAT) lintas provinsi telah memperoleh rekomendasi teknis yang berisi persetujuan dari Kementerian ESDM, atau pada CAT yang berada dalam wilayah provinsi telah mendapatkan rekomendasi teknis yang juga berisi persetujuan dari dinas provinsi yang membidangi air tanah yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.


Izin SIPA yang telah resmi diberikan memiliki jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.  Penetapan jangka waktu izin tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ketersediaan air, kondisi lingkungan sumber air dan/atau tujuan penggunaan.


Carilah konsultan yang sangat handal dalam pemahaman mendalam tentang pengurusan Izin Sipa  yang ada di wilayah anda.Pastikan perusahaan konsultan memiliki metode kerja yang efektif dan terbukti. Tinjau juga bagaimana mereka berinteraksi dengan klien, serta apakah mereka memiliki pendekatan yang fleksibel dan adaptif, pastikan bahwa perusahan konsultan menawarkan harga dengan sesuai anggaran anda.

 

PT Pelita Sarana Indotama merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa perizinan dan Konsultan Perencana pembuatan serta dokumen-dokumen resmi serta siap membantu anda dengan cepat dan tepat. Tunggu apa lagi segera hubungi PT Pelita Sarana Indotama sekarang juga.

Bagikan Artikel

Bagikan Artikel

Bagikan Artikel

PT Pelita Sarana Indotama
Konsultasi terpercaya untuk kebutuhan teknik dan manajemen perusahaan Anda

Tergabung dalam

KADIN

PERKINDO

Ikuti dan Hubungi Kami
Gmail
WhatsApp

© 2024 PT Pelita Sarana Indotama. All rights reserved.

PT Pelita Sarana Indotama
Konsultasi terpercaya untuk kebutuhan teknik dan manajemen perusahaan Anda

Tergabung dalam

KADIN

PERKINDO

Ikuti dan Hubungi Kami
Gmail
WhatsApp

© 2024 PT Pelita Sarana Indotama. All rights reserved.

PT Pelita Sarana Indotama
Konsultasi terpercaya untuk kebutuhan teknik dan manajemen perusahaan Anda

Tergabung dalam

KADIN

PERKINDO

Ikuti dan Hubungi Kami
Gmail
WhatsApp

© 2024 PT Pelita Sarana Indotama. All rights reserved.