1 Feb 2023
Resesi yang mulai memasuki Indonesia di kuartal I 2020 mengakibatkan setidaknya tiga dampak besar terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia diantaranya penurunan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah telah melakukan penerapan strategi dan kebijakan dalam upaya mengembalikan perekonomian secara tepat, tentunya setiap langkah perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi atau kemampuan negara dan lingkungan.
Salah satu upaya pemerintah dalam mengembalikan pertumbuhan ekonomi dengan mempermudah perizinan berusaha kepada pelaku UMKM, Koperasi, PMDN dan PMA diantaranya disahkanya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Hal ini pun mendapatkan dukungan dari pihak swasta, salah satunya Pelita Sarana Indotama. Fahmi Muhajir sebagai founder dari PT Pelita Sarana Indotama menerangkan bahwa pihaknya ingin memberikan kontribusi kepada pemerintah agar dapat memberikan stimulus yang berguna untuk menstabilkan, mengembalikan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : Pentingnya Andalalin bagi Proyek Anda
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan Andalalin, salah satu bentuk untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah dengan menyelesaikan studi dokumen hasil Andalalin dengan cepat dan tepat.
PT Pelita Sarana Indotama optimistis dengan studi dokumen hasil Andalalin karena memiliki Tenaga Ahli yang mayoritas telah tersertifikasi sebagai penyusun Andalalin dari Kementerian Perhubungan sehingga hal ini akan mempermudah proses persetujuan Andalalin para klien, tentunya dengan tetap mengedapankan aspek regulasi, teknis dan aspek lingkungan.
Segera untuk kebutuhan perizinan Andalalin Anda di sini.